TEMPO/Tony HartawanTEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara PT PLN (Persero), Made Suprateka, menyatakan akan melakukan assessment untuk mengevaluasi kelanjutan proyek yang mangkrak. SKK Migas juga menyatakan penunjukan konsultan dalam rangka evaluasi dan hasilnya digunakan sebagai data untuk pengambilan keputusan. Menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, masalah ini muncul akibat tidak ada perencanaan yang tepat dan pengendalian internal yang memadai, baik oleh PLN maupun SKK Migas. Untuk menyelesaikan masalah di SKK Migas, BPK meminta Ketua Komisi Pengawas SKK Migas memberikan surat peringatan kepada pimpinan untuk lebih cermat memperhatikan ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa. Kepada Direksi PLN, BPK merekomendasikan untuk mengkaji perencanaan, pelaksanaan, serta operasi proyek PLTU 10 ribu MW.
Source: Koran Tempo April 07, 2017 04:41 UTC