Camat mengaku, sebelum peristiwa berdarah tersebut, dia mencoba mencari seseorang berbaju hitam. Sebab, pria tersebut dianggap mengganggu tidurnya. "Saya cari orang berbaju hitam, karena telah ganggu tidur. JawaPos.com – Terdakwa Kapri alias Camat alias Bapak Nikolas (23), kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (12/7). Awalnya mengaku mencari seseorang berbaju hitam karena mengganggu tidurnya.
Source: Jawa Pos July 13, 2016 05:15 UTC