JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pembunuh Dini Oktaviani, perempuan yang ditemukan tewas di Apartemen Laguna Tower, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan, Peri membunuh korban karena sedang terlilit utang dan tergiur menguasai barang korban. "Pengakuan tersangka (membunuh) hanya murni spontan, pertama pelaku tidak punya uang, banyak utang, dan melihat ada HP di meja apartemen korban. (baca: Kronologi Pembunuhan Perempuan19 Tahun di Apartemen Laguna Tower)Dini ditemukan tewas di kamarnya, di Apartemen Laguna Tower, Senin (18/9/2017) malam. Polisi menangkap Peri di Pasar Anyar, Sawah Besar, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017).
Source: Kompas September 22, 2017 09:11 UTC