Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Ancaman Hukuman Mati - News Summed Up

Pembunuhan Satu Keluarga di Medan dan Ancaman Hukuman Mati


ANTARA/RahmadTEMPO.CO, Jakarta - Pria yang diduga menjadi otak pembunuhan satu keluarga di Medan, Andi Lala, terancam hukuman mati. Satu keluarga beranggotakan lima orang tewas dibunuh di dalam rumah yang terletak di Jalan Mangaan, Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli,Kota Medan, Sumatera Utara. Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Polisi Tetapkan 1 BuronPada Rabu lalu, personel Tindak Pidana Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Asahan serta Polsek Air Batu, menangkap Roni dan Andi Saputra yang diduga terlibat pembunuhan satu keluarga tersebut. Saat diperiksa polisi, Roni dan Andi Saputra, tersangka pembunuhan lima orang dalam satu keluarga di Medan, mengaku mendapat imbalan Rp 800 ribu dari Andi Lala. Nurfallah mengatakan, motif Andi Lala dkk menghabisi nyawa Riyanto dan keluarganya yakni Sri Ariyani, istri Riyanto; Sumarni, mertua Riyanto; Naya, anak Riyanto; dan Gilang, anak Riyanto masih diselidiki.


Source: Koran Tempo April 13, 2017 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */