REPUBLIKA.CO.ID, KARANGASEM -- Pemerintah Provinsi Bali diminta menetapkan harga acuan terendah untuk ternak milik pengungsi. Ini untuk mencegah tengkulak memanfaatkan situasi dengan membeli ternak-ternak pengungsi Gunung Agung dengan harga tidak wajar. Peternak, kata Diarmita, semestinya tidak perlu panik dan buru-buru menjual sapinya dengan harga murah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 ribu ekor sudah terjual, sehingga masih ada 20 ribu ekor ternak yang perlu ditangani khusus. Sapi yang seharusnya dijual Rp 12 juta, rata-rata dijual empat juta rupiah.
Source: Republika October 01, 2017 04:52 UTC