JawaPos.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, perlu konsistensi dan ketegasan terkait pelarangan dibukanya tempat wisata selama libur lebaran. Menurutnya, penutupan tempat wisata berguna untuk meminimalisir adanya kerumunan, sehingga potensi klaster baru bisa diperkecil demi mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19 seperti di India. Ia juga menyampaikan, pemerintah daerah harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat lebaran. Pemda sebaiknyanya menutup tempat wisata saat momen liburan Idul Fitri meskipun tanpa instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dikatakannya, khusus untuk daerah zona hijau dan kuning jika pemda setempat membolehkan lokasi wisata di buka, namun tetap harus membatasi jam operasional dan jumlah pengunjung.
Source: Jawa Pos May 16, 2021 21:33 UTC