Aceh merupakan barometer penerapan syariat Islam di Republik Indonesia. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tokoh spiritual muda Aceh,Tgk Ahmadi, meminta Pemerintah Aceh konsisten dalam penerapan hukum syariat Islam sebagaimana yang tertera dalam qanun jinayat di Aceh. Menurut Tgk Ahmadi dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Senin (2/4), hingga kini belum terlihat tindakan nyata dari Pemerintah Aceh untuk mewujudkan penerapan syariat Islam secara menyeluruh. "Belum terlihat aksi nyata Pemerintah Aceh dalam upaya mewujudkan penerapan Syari'at Islam secara menyeluruh," ucapnya. Pernyataan tegas Tgk Ahmadi itu dia lontarkan juga untuk mendesak pemerintah mengambil sikap tegas atas maraknya praktik prostitusi online di Aceh baru-baru ini.
Source: Republika April 02, 2018 10:30 UTC