Pendirian PLB perbatasan, ditujukan untuk mempermudah penyediaan kebutuhan barang pokok masyarakat Indonesia yang tinggal berbataasan dengan negara tetangga. Menurut Heru, pemerintah mengizinkan jika BUMDes menggunakan dana desa untuk mendirikan PLB di perbatasan. Tak hanya BUMDes, pelaku usaha swasta murni juga diberikan 'pintu' sebesar-besarnya untuk ikut menjalankan bisnis PLB perbatasan. Adapun mereka yang berdagang di kawasan PLB perbatasan itu terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin membuka usaha. Terkait dengan pendirian PLB perbatasan ini, Robert mengatakan tentu harus dibangun di seluruh wilayah perbatasan.
Source: Republika July 03, 2019 08:03 UTC