JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mengkaji pembentukan tim kerja untuk mengawal dan mengawasi Apartur Sipil Negara yang terlibat ujaran kebencian, radikalisasi, dan politik praktis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/10/2019). Bima mengatakan, pemerintah akan membentuk tim untuk mengurusi keterlibatan ASN dalam hal-hal tersebut. Dia mengakui, saat ini banyak oknum ASN yang terlibat isu ujaran kebencian dan tidak mengakui Pancasila sebagai ideologi. "Tim atau satuan tugas yang gterdiri dari lintas kementerian/lembaga nantinya diharapkan memiliki fungsi untuk mengawasi dan membina ASN agar selalu dapat mengamalkan prinsip nilai dasar serta landasan profesi ASN lainnya," ucap Bima.
Source: Kompas October 16, 2019 11:30 UTC