JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan bakal menerbitkan surat utang hingga Rp 990,1 triliun. Baca juga: Menteri KKP Minta Tambahan Anggaran Rp 1,24 Triliun, untuk Apa Saja? Ia menjelaskan, pemerintah memang memperlebar target defisit APBN menjadi 6,27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun untuk mendukung program PEN. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah akan menerbitkan skema pembiayaan khusus bersama dengan Bank Indonesia (BI) yang diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Baca juga: Hingga April 2020, Utang Pemerintah Capai Rp 5.172,48 triliun
Source: Kompas May 28, 2020 10:18 UTC