REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Soedarmo mengatakan, SKB akan berbentuk imbauan kepada kementerian dan lembaga terkait yang isinya meminta agar mereka melakukan pembinaan. Isinya mengimbau, membina dan mengawasi (jajaran di bawahnya), " ujar Soedarmo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8). "Intinya kementerian dan lembaga harus melakukan pembinan, pengawasan, termasuk membina masyarakat supaya tidak antipati kepada eks anggota HTI. Kita mengharapkan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait agar melakukan pembinaan kepada masyarakat secara keseluruhan, termasuk juga eks HTI," kata Soedarmo.
Source: Republika August 09, 2017 10:18 UTC