Pemerintah Buru Pajak Artis di Media SosialSenin, 17 Oktober 2016 | 08:25 WIBNatasha Farani, Hijaber Cantik yang Terkenal Lewat YouTube. TEMPO/Ryan MaulanaTEMPO.CO, Jakarta - Aparat pajak Tanah Air bakal memburu para selebritas media sosial yang mendapat pemasukan dari aktivitasnya di dunia maya. Selama ini, transaksi para selebritas di media sosial, seperti Instagram, Twitter, YouTube, dan media daring lain, lolos dari kewajiban membayar pajak. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Khusus Jakarta Muhammad Haniv optimistis bisa menarik pajak dari para artis media sosial dan pengiklan dunia maya lantaran mendapat sokongan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyatakan kesadaran para artis media sosial membayar pajak masih rendah.
Source: Koran Tempo October 17, 2016 01:23 UTC