TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekretaris Daerah secara nasional, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan almarhum Saefullah beberapa waktu lalu. Sesuai ketentuan itu, seleksi jabatan Sekretaris Daerah setingkat jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1) dibuka secara nasional. Untuk mengisi jabatan yang kosong, Pemerintah DKI Jakarta telah melantik Sri Haryati menjadi Penjabat Sekretaris Daerah di Balai Kota Jakarta. Tugas dan kerja Penjabat Sekretaris Daerah beserta hak dan kewenangan maupun kewajibannya adalah sama dengan tugas pokok dan fungsi Pejabat Definitif Sekretaris Daerah dalam membantu gubernur. Meski ditunjuk jadi Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati juga masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat yang definitif sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.
Source: Koran Tempo October 07, 2020 06:56 UTC