Tersangka pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2020. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera berkirim surat ke Kedutaan Besar Belanda dalam proses pemeriksaan Maria untuk kasus pembobolan BNI. TEMPO/Muhammad HidayatTEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Hukum dan HAM tak larut dalam glorifikasi keberhasilan ekstradisi tersangka kasus korupsi Maria Pauline Lumowa dari Serbia. Kurnia mencontohkan pada pekan lalu masyarakat masih dihebohkan dengan kehadiran buronan kelas kakap lain, yakni Joko Tjandra, di Indonesia. "Jika tugas ini tidak dijalankan dengan maksimal, maka sudah saatnya memindahkan kewenangan ini ke penegak hukum yang dianggap mumpuni," kata Kurnia.
Source: Koran Tempo July 11, 2020 10:41 UTC