Pemerintah Fasilitasi Zakat ASN Muslim, Bukan Mewajibkan - News Summed Up

Pemerintah Fasilitasi Zakat ASN Muslim, Bukan Mewajibkan


Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya," ujarnya. Bagi ASN Muslim yang keberatan gajinya disisipkan sebagai zakat, bisa menyatakan keberatannya. Sebab, pemerintah perlu memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya. Kewajiban itu tentunya bagi ASN Muslim yang pendapatannya sudah mencapai nishab (batas minimal penghasilan yang wajib dibayarkan zakatnya, Red).


Source: Republika February 07, 2018 21:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */