Pemerintah Gencarkan Verifikasi Data Wajib Pajak - News Summed Up

Pemerintah Gencarkan Verifikasi Data Wajib Pajak


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan bahwa pemerintah akan gencar melakukan pengumpulan data wajib pajak, terkait keikutsertaan wajib pajak dalam program amnesti pajak. Artinya sesuai dengan UU Pengampunan Pajak, maka wajib pajak yang telah melaporkan komitmennya untuk merepatriasi harta harus benar-benar membawa masuk hartanya ke Indonesia hingga akhir Desember 2016. Ia menyebutkan bahwa koleksi data yang ada nantinyakan digunakan untuk menegakkan kepatuhan pajak dan berujung pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak. Data yang dihimpun, kata Darmin, juga tak hanya berasal dari Ditjen Pajak namun juga instansi lainnya yang memiliki data terkait wajib pajak. Selain itu, wajib pajak juga dimungkinkan tidak merealisasikan komitmen repatriasi karena mengalami kesulitan dalam melakukan repatriasi.


Source: Republika January 11, 2017 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */