Pemerintah Harus Berikan Sanksi Bagi Pelanggar SKB 4 Menteri - News Summed Up

Pemerintah Harus Berikan Sanksi Bagi Pelanggar SKB 4 Menteri


Kemendikbud didorong memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar aturanREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendorong agar pemerintah memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar SKB 4 Menteri tentang pelaksanaan pembelajaran selama pandemi. Sanksi dinilai penting untuk menjaga keamanan warga sekolah selama kegiatan pembelajaran baik tatap muka ataupun pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Kemendikbud didorong memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar aturan, terutama dalam pembukaan sekolah," kata Wasekjen FSGI, Fahriza Tanjung, dalam telekonferensi, Sabtu (22/8). Menurut Fahriza, pemberian sanksi ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Namun, menurut dia di SKB 4 Menteri tidak ada sanksi yang tertera jika ada satuan pendidikan atau daerah yang melanggar.


Source: Republika August 22, 2020 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */