JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin supaya tabungan dana haji masyarakat, bisa digunakan untuk investasi pemerintah. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zinut Tauhid Sa'adi mengatakan, Badan Pelaksanakan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus berhati-hati dalam mengunakan uang calon jemaah haji. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sebelum menyetujui wacana yang digulirkan oleh Presiden Jokowi harus ada pertemuan. Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur. Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk melakukan subsidi ongkos dan biaya haji, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat. Kata dia dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana haji.
Source: Jawa Pos July 28, 2017 11:48 UTC