Draft RPP telah difinalisasiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tepat empat tahun sudah Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) diundangkan. Rapat tersebut membahas RPP yang menjadi turunan dari Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan jaminan kehalalan dalam setiap produk yang dikonsumsi masyarakat. Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan pertemuan ini untuk membahas finalisasi draft RPP Jaminan Produk Halal (JPH). Draft RPP JPH sudah final, sebagai turunan UU jaminan produk halal.
Source: Republika May 01, 2018 03:00 UTC