TEMPO.CO, Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten memperpanjang kontrak dengan Pusat Isolasi Terpadu di Hotel Yasmin, Kecamatan Curug hingga Desember 2021 guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus harian COVID-19. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis mengatakan perpanjangan kontrak adalah tindak lanjut dari arahan Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar untukmengoptimalkan penanganan pandemi virus corona baru itu. Kontrak dengan Pusat Isolasi Terpadu berakhir September lalu, namun rapat Forkompinda memutuskan untuk diperpanjang. Saat ini, pasien yang isolasi di Hotel Yasmin delapan orang, sedangkan di ruang ICU ada enam orang, dan non-ICU ada 15 orang di semua rumah sakit rujukan COVID-19. #cucitangan #jagajarak #pakaimaskerBaca: PPKM Level 3 Dilonggarkan, Konser Musik Belum Diizinkan di Kabupaten Tangerang
Source: Koran Tempo October 05, 2021 09:22 UTC