JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah saat ini masih mengkaji dua pilihan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Pilkada 2020. "Atau, Perppu yang terbatas terbatas pada penegakan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 saja," lanjut dia. Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Baru untuk Pilkada 2020 Sedang DikajiAda pun opsi penerbitan perppu mengemuka menyusul adanya sejumlah aturan dalam pilkada yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Tito pun menyebut pemerintah juga mempertimbangkan opsi lain agar dasar hukum Pilkada 2020 lebih sesuai dengan protokol kesehatan. Opsi yang dimaksud yakni merevisi Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2020 yang tidak sesuai kondisi masa pandemi Covid-19.
Source: Kompas September 21, 2020 00:33 UTC