Jakarta, Beritasatu.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 akan dilakukan seperti tahun sebelumnya yakni berbasis pada zonasi dengan kuota 90%. Sisanya diperuntukkan bagi siswa berprestasi sebesar 5% dan jalur perpindahan orang tua wali sebesar 5%. Namun, di lapangan banyak kepala daerah keberatan dengan kuota 90% berbasis zonasi, seperti Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ketika ditanya apakah pertemuan ini untuk mengubah skema 5% pada jalur prestasi, Muhadjir menuturkan, keputusan akan diambil pada pertemuan siang ini. Meski begitu, Rochmat mengaku sependapat dengan para kepala daerah yang menolak kuota 5% untuk jalur prestasi.
Source: Suara Pembaruan June 14, 2019 07:41 UTC