REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali akan melakukan pengejaran terhadap para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam Panama Papers. Sebab banyak wajib pajak yang selama ini tidak membayar pajak secara benar tercantum dalam laporan tersebut. Sehingga jika ada wajib pajak yang tidak melaporkan pajak secara benar, dan enggan mengikuti tax amnesty, maka wajib pajak ini yang akan mendapatkan kerugian. "Semua data termasuk Panama Papers akan kita lihat. Mardiasmo menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah mewanti-wanti kepada wajib pajak manapun agar bisa mengikuti tax amnesty.
Source: Republika July 22, 2016 11:26 UTC