HappyInspireConfuseSadBaca Juga: Subsidi Kendaraan Listrik Tak Bereskan Masalah Transportasi(AZF)Jakarta: Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta , Yayat Sudrajat, menegaskan kebijakan pembatasan mobilitas kendaraan pribadi tak akan terpengaruh terhadap rencana pemerintah menodorng masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik. Kebijakan pembatasan mobilitas tetap akan berjalan.Yayat mengatakan kendaraan pribadi tetap berada di urutan nomor empat dalam skala prioritas pengembangan transportasi Jakarta. "Artinya tetap, ketika kendaraan pribadi tetap dia nomor sekian. Hal ini ditujukan agar masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan. Subsidi tersebut senilai Rp8 juta untuk kendaraan roda dua dan Rp80 juta untuk roda empat.
Source: Media Indonesia December 15, 2022 04:27 UTC