Pemerintah Permudah Izin Usaha Properti di Daerah - News Summed Up

Pemerintah Permudah Izin Usaha Properti di Daerah


Pemerintah Permudah Izin Usaha Properti di DaerahSejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen Wang Residence di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, 8 November 2016. TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mempermudah perizinan kepada para pengembang properti dalam upaya membangun daerah. Kebijakan izin pengembang menjadi otoritas pemerintah daerah. Dengan demikian, kata Tjahjo, pemerintah daerah harus selektif, namun jangan sampai ada kesan menghambat. Jika tidak terjalin hubungan yang baik antara pemerintah dengan swasta, kata Tjahjo Kumolo, nantinya memperlambat pada pembangunan daerah.


Source: Koran Tempo September 14, 2017 12:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */