Pemerintah Pilih Nonyudisial untuk Pelanggaran HAM Masa LaluSabtu, 01 Oktober 2016 | 10:33 WIBMenteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai pertemuan terkait antisipasi kerawanan Pilkada, di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, 30 Agustus 2016. TEMPO/Yohanes PaskalisTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu, khususnya peristiwa G 30 S PKI, akan diselesaikan dengan cara nonyudisial. Cara nonyudisial yang dimaksud Wiranto adalah menciptakan kondisi agar tidak ada nuansa salah menyalahkan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ini. Terakhir, lanjut Wiranto, pemerintah mengajak masyarakat untuk menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran bagi bangsa Indonesia. "Agar di masa kini dan masa depan peristiwa itu tidak terulang lagi," ucap dia.
Source: Koran Tempo October 01, 2016 03:22 UTC