TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan stimulus diskon tarif listrik kepada masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19. "Keputusan nasional tahun ini bertahap triwulan pertama [diskon tarif] diberikan sesuai 2020, triwulan kedua 50 persen, triwulan selanjutnya tidak ada atau berakhir sama sekali. Untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, sejak April 2020, pemerintah telah memberikan stimulus berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen. Kemudian kebijakan diskon tarif listrik itu dilanjutkan untuk periode April-Juni 2021, tetapi besaran yang diberikan sebesar 50 persen dari stimulus yang diterima sebelumnya. BISNISBaca juga: Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Sampai Juni 2021, Simak 5 Ketentuannya
Source: Koran Tempo June 04, 2021 06:45 UTC