JawaPos.com - Polemik perjanjian antara Indonesia dengan PT Freeport masih terus dijajaki. Pemerintah melakukan negosiasi ulang dengan PT Freeport. Hal itu terkait dengan kewajiban PT Freeport yang diharuskan membangun smelter dan divestasi 51 persen. Di antaranya membahas soal empat isu renegosiasi dengan PT Freeport. Menanggapi hal ini, Pemerintah RI masih melakukan dialog dan lobi terhadap PT Freeport.
Source: Jawa Pos July 04, 2017 15:44 UTC