JawaPos.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sepakat terhadap adanya pengurangan masa jabatan hakim yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI. "DPR sudah mengajukan RUU Jabatan Hakim, kita sudah bahas dengan internal pemerintah. Memang DPR meminta umur pensiun hakim 65, kita sudah mengoordinasikan dengan teman-teman di pemerintah, prinsipnya ada pengurangan tapi tidak se-ekstrim DPR. Antara pemerintah dan DPR, sambung Yassona, terus melakukan koordinasi untuk membahas RUU Jabatan Hakim. "Kami akan terus membahas ini nanti dengan teman-teman DPR dalam rangka reformasi, penguatan sistem pengadilan, peran hakim, baik hakim, PN, hakim tinggi maupun hakim MA, kita akan kaji lebih dalam lagi untuk peningkatan kualitas pengadilan," tuturnya.
Source: Jawa Pos February 14, 2017 00:26 UTC