Pemerintah Siapkan Payung Hukum Ojek Online - News Summed Up

Pemerintah Siapkan Payung Hukum Ojek Online


Jokowi menyebut aturan ini akan memberikan kepastian hukum kepada stakeholderREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan segera menerbitkan regulasi yang akan melindungi transportasi daring, khususnya ojek online. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, regulasi yang mengatur mengenai ojek online ini akan diterbitkan melalui peraturan menteri. Saat ini, regulasi yang mengatur keberadaan ojek online inipun disebutnya masih dalam tahap penggodokan. Kendati demikian, ia menargetkan agar payung hukum untuk ojek online ini segera selesai. Presiden mengatakan, payung hukum untuk transportasi berbasis daring ini nantinya akan memberikan kepastikan hukum baik bagi pengemudi transportasi online, penyedia layanannya, maupun pengguna jasa.


Source: Republika January 13, 2019 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */