Pemerintah Sosialisasikan Aturan Baru Penyediaan dan Peredaran Susu - News Summed Up

Pemerintah Sosialisasikan Aturan Baru Penyediaan dan Peredaran Susu


Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan, sosialisasi aturan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari Industri Pengolahan Susu (IPS) dan importir. Seperti diketahui, aturan tersebut berisi tentang penyediaan dan peredaran susu yang mewajibkan industri pengolahan susu dan importir melakukan kemitraan dengan peternak sapi perah lokal. Pemerintah berharap dengan sosialisasi pedoman teknis ini, industri pengolahan susu dan importir segera menjalankan kemitraan dengan peternak lokal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas susu segar dalam negeri dan memastikan kesejahteraan para peternak sapi lokal. Dari Industri Pengolahan Susu (IPS), Importir Susu dan Produk Susu, Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), dan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Juga hadir Tim Nilai Tambah dan Daya Saing Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, dan beberapa Dinas Provinsi yang membidangi fungsi peternakan.


Source: Kompas February 22, 2018 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */