REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan tarif listrik tidak naik pada kuartal I 2026 meski tekanan ekonomi global masih membayangi. “Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik kuartal I tahu 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri berdasarkan keterangannya, di Jakarta, Kamis (1/1/2026). Baca Juga Ekspor China Banjiri Pasar Indonesia di Tengah Tarif Trump, Impor Mobil Listrik MeroketTri menjelaskan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro. Selain itu, Tri menyampaikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan pemerintah.
Source: Republika January 02, 2026 02:45 UTC