JawaPos.com - Pemerintah diminta untuk tidak lepas tangan dengan adanya kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang jamaah umroh oleh First Travel. "Ada beban pemerintah dalam hal ini untuk Kemenag memberikan satu wawasan kepada masyarakat tentang investasi itu harus hati-hati. Menurut Yenti, pemerintah tidak boleh serta-merta menyerahkan penyelesaian hukum First Travel kepada kepolisian selaku aparat penegak hukum. "Jangan kalau sudah kejadian diserahkan kepada penegak hukum. Penegak hukum juga bisa kewalahan.
Source: Jawa Pos August 19, 2017 11:37 UTC