JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah. Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan. Hingga saat ini, vaksinasi lansia mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali. __________________Update penjelasan Mendagri Baca juga: PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Mendagri: Hanya Ganti Judulnya__________________"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Berdasarkan asessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen atau 12 kabupaten/kota dari total wilayah di Jawa-Bali.
Source: Kompas December 07, 2021 06:02 UTC