Pemerintah Tetapkan Harga Beras Eceran Tertinggi - News Summed Up

Pemerintah Tetapkan Harga Beras Eceran Tertinggi


Pemerintah Tetapkan Harga Beras Eceran TertinggiMenteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat melakukan peninjauan beras di Pasar Induk Beras Cipinang usai melakukan rapat tertutup bersama para pengusaha beras Cipinang, 28 Juli 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga eceran tertinggi untuk harga beras jenis medium dan premium, Kamis, 24 Agustus 2017. Sedangkan di Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium Rp 9.950, premium Rp 13.300. Pihaknya menyatakan tidak akan segan-segan mencabut izin retail yang menjual beras di atas HET yang ditentukan. Ia menuturkan, setelah Peraturan Menteri Perdagangan tentang HET beras ini keluar, akan diikuti dengan Peraturan Menteri Pertanian mengenai kategori dan kualitas jenis harga beras yang telah ditentukan.


Source: Koran Tempo August 24, 2017 08:35 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */