Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022 - News Summed Up

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022


JawaPos.com – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah menetapkan libur nasional 2022. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. “Betul (penetapan libur nasional dan cuti bersama),” ungkap Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji kepada JawaPos.com, Rabu (22/9). Surat ini ditetapkan pada 22 September 2021 oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Baca juga: Ketua MPR Dorong Peningkatan Kerja Sama Ekonomi dengan Libya“Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2022, perlu menetapkan hari libur nasional 2022,” tulis SKB yang diterima JawaPos.com, Rabu (22/9).


Source: Jawa Pos September 22, 2021 09:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */