JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, pada tahun 2017, plafon kredit usaha rakyat (KUR) ditetapkan sebesar Rp 110 triliun dengan bunga sembilan persen per tahun. Rinciannya, 81 persen KUR disalurkan untuk usaha mikro, 18 persen untuk sektor ritel, dan satu persen untuk kredit Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Namun, dalam rapat, ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non KUR. Sehingga, kalau itu disetujui, maka jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank dan non bank," jelas Braman. Saya usulkan agar potensi-potensi seperti itu disinergikan dalam meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi," papar Braman.
Source: Kompas January 21, 2017 10:10 UTC