REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendati Pansus RUU Pemilu DPR RI menyepakati penambahan 19 kursi anggota baru, namun Pemerintah tetap pada opsi penambahan sebanyak lima kursi. Namun jika Pansus DPR juga bersikukuh pada jumlah penambahan 19 kursi, kedua pihak juga menyiapkan simulasi penambahan 10 kursi sebagai jalan tengah. Diketahui Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu DPR RI bersama Pemerintah masih tarik ulur soal penambahan jumlah kursi baru anggota DPR RI. Pansus RUU Pemilu menyepakati penambahan jumlah kursi baru anggota DPR sebanyak 19 kursi tanpa adanya redistribusi atau realokasi 560 kursi yang telah ada sebelumnya. Namun jika kemudian Pemerintah tidak sepakat terhadap jumlah tersebut, Pansus juga bersiap memberikan pilihan jumlah penambahan kursi yakni 10 kursi.
Source: Republika May 29, 2017 14:26 UTC