Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengusulkan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar dilaksanakan pada 15 Mei. Mahfud mengatakan dalam rapat pemerintah bersimulasi tentang 4 tanggal pemilihan pemungutan suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024. Sesuai undang-undang, jadwal Pemilu 2024 akan ditentukan oleh KPU setelah mendengar usulan dari pemerintah dan DPR. Baca juga: Mahfud: Jokowi Minta Penetapan Pemilu 2024 Tak Terpengaruh Isu Amandemen
Source: Koran Tempo September 27, 2021 11:46 UTC