Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol dalam Bensin Paling Lambat 2028 - News Summed Up

Pemerintah Wajibkan Campuran Etanol dalam Bensin Paling Lambat 2028


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin paling lambat tahun 2028. Bahlil menegaskan bahwa mandatori campuran etanol ini, kemungkinan akan diterapkan antara tahun 2027 hingga 2028. Saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol yang diharapkan akan selesai dalam waktu dekat. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pengurangan Emisi dan Ketergantungan ImporBahlil menyatakan bahwa kebijakan ini disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.


Source: Republika January 08, 2026 22:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */