Pemerintah akan Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat - News Summed Up

Pemerintah akan Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat


Komponen terbesar penentuan tarif tiket pesawat adalah harga avtur dan kurs rupiahREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan menaikkan tarif batas atas tiket pesawat terbang. "Sekarang kan sudah bukan tarif batas bawah yang dikejar, Lebaran ini tarif batas atas," katanya. Terkait tarif batas bawah, Kristi mengatakan pihaknya belum akan menaikkan tarif batas bawah 40 persen dari tarif batas atas, meskipun saat ini kenaikan harga avtur sudah mencapai 40 persen. Kristi mengatakan pihaknya juga telah menanggapi permintaan maskapai untuk menaikkan tarif batas bawah 40 persen dari tarif batas atas yang saat ini masih 30 persen. "Sekarang tarif batas bawah 30 persen dari tarif batas atas, kita berharap dilakukan penyesuaian kembali lagi seperti sebelumnya 40 persen dari tarif batas atas," ujarnya.


Source: Republika June 07, 2018 09:04 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */