TEMPO.CO, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pelaku pembunuhan wanita dalam kardus di Medan. Menurut Yudha, pembunuhan Rika dilakukan Hendri pada Selasa 5 Juni 2018 sekitar pukul 23.00. Kemudian,sambung Yudha pelaku melemparkan helm milik korban ke pekarangan kosong di sekitar lokasi kejadian. Curiga isi kardus adalah mayat manusia, Polisi mengevakuasi dan membawa kardus itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi. Sejak bekerja sebagai karyawati toko kosmetik di Plaza Milenium Medan, korban mengontrak rumah di kompleks Pesona Malibu, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan dan melakukan hubungan bisnis dengan Hendri alias Ahen.
Source: Koran Tempo June 07, 2018 08:37 UTC