Pemicu Kriminalitas, Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan - News Summed Up

Pemicu Kriminalitas, Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan


JawaPos.com - Polres Jakarta Utara (Jakut) memusnahkan sedikitnya 16.241 botol miras berbagai merek yang berhasil disita dari beberapa lokasi di Jakut. Puluhan ribu botol miras tersebut kemudian dimusnahkan, dengan cara digilas dengan truk di halaman Mapolres Jakut, kemarin (16/5). Pelaku berani melakukan pelanggaran hukum, salah satunya karena pengaruh miras," ujar Kapolres Jakut Kombes Pol Dwiyono. Pasalnya, dari beberapa kasus yang ditangani kepolisian Jakut, tawuran terjadi tidak jarang disebabkan adanya sekelompok orang yang mabuk akibat miras. Sedangkan 394 orang tidak ditahan, karena tidak terlibat tindak pidana.


Source: Jawa Pos May 17, 2017 00:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */