JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Rinaldi (23), pemilik toko kosmetik di Cinere yang ditangkap karena menjual Tramadol dan Dumolid tanpa izin, mengaku baru berjualan selama beberapa bulan. Ia mengaku mendapat barang itu dari pengedar besar di Ciledug, Tangerang. "Katanya dia beli dari toko gede lain di Ciledug," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Fajrul Choir, Rabu (9/8/2017). Baca: Edarkan Dumolid dan Tramadol, Pemilik Toko Kosmetik DitangkapPolisi mengetahui informasi peredaran obat-obatan ilegal di toko Rinaldi dari pengembangan kasus psikotropika lain. Pada Sabtu (5/8/2017), polisi menggerebek toko itu dan menemukan Tramadol sebanyak 4.510 butir, Trihexyphenidyl 2.300 butir, Lorazepam atau mersi 137 butir, Alprazolam 36 butir, dan Dumolid 12 butir.
Source: Kompas August 09, 2017 10:18 UTC