Hal itu terkait akan berakhirnya masa kerja tenaga kontrak Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 per 30 Juni 2022. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) mengatakan, proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim dimulai pada 15 – 16 Juni 2022. ”Karena masa kerja mereka akan berakhir 30 Juni ini, sehingga Pemkab perlu melaksanakan proses evaluasi atau seleksi tekon di lingkungan Pemkab Kotim,” ujarnya, Rabu (15/6). Peserta yang dapat mengikuti evaluasi ataupun seleksi tersebut adalah seluruh tenaga kontrak yang aktif bekerja di lingkungan Pemkab Kotim hingga saat ini. Fajrurrahman menjelaskan, pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim tahun anggaran 2022 adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Kotim.
Source: Jawa Pos June 16, 2022 04:25 UTC