REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Galian pasir ilegal di sejuah kecamatan di Purwakarta kembali bermunculan. Akan tetapi, pemkab setempat tak bisa berkutik dengan adanya aktivitas tambang yang merusak lingkungan ini karena saat ini kewenangan tambang sudah diambil alih Pemprov Jabar. Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan sekarang izin dan kewenangan yang berkaitan dengan tambang sudah bukan urusan pemkab lagi karena, telah diambilalih oleh provinsi. Padahal, ia sudah terima laporan kalau aktivitas tambang, terutama galian pasir ilegal kembali marak. Kapolsek Sukatani AKP Suhartana membenarkan bila saat ini sudah bermunculan aktivitas galian pasir ilegal di wilayahnya.
Source: Republika March 26, 2017 10:52 UTC