Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Gunung Merapi - News Summed Up

Pemkab Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Gunung Merapi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status tanggap darurat Gunung Merapi mulai 5 November sampai dengan 30 November 2020. "Saya kemarin 5 November sudah menandatangani Surat Keputusan Bupati Sleman tentang tanggap darurat Merapi," ujar Bupati Sleman Sri Purnomo saat ditemui, Jumat (6/11/2020). Surat Keputusan tanggap darurat bencana Gunung Merapi ini dengan nomor 76/Kep.KDh/A/2020. Baca juga: Gunung Merapi Siaga, Lansia hingga Difabel di Sleman Akan DiungsikanDengan ditetapkannya status tanggap darurat, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sleman dapat mengeluarkan dana tak terduga. Dana tersebut akan digunakan untuk pengungsian dan kegiatan-kegiatan lain yang berkitan dengan tanggap darurat Merapi.


Source: Kompas November 06, 2020 09:20 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */