Pemkot Bogor Polisikan RS Ummi, FPI Anggap Diskriminasi Hukum - News Summed Up

Pemkot Bogor Polisikan RS Ummi, FPI Anggap Diskriminasi Hukum


TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar menilai tindakan Pemerintah Kota Bogor melaporkan Rumah Sakit Ummi atau RS Ummi ke Kepolisian merupakan tindakan diskriminasi hukum dan ketidakadilan. RS Ummi dilaporkan lantaran dinilai tak terbuka terkait penanganan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Azis sebelumnya membeberkan alasan Rizieq dan RS Ummi tak mengungkap hasil tes usap Rizieq. Pemkot Bogor sebelumnya melaporkan RS Ummi atas dugaan menghalangi atau menghambat tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit Covid-19. Mereka ialah Direktur RS Ummi Andi Tatat, Direktur Umum RS Ummi Najamudin, Direktur Pemasaran Sri Pangestu Utama, dan Direktur Pelayanan RS Ummi Rubaedah.


Source: Koran Tempo November 29, 2020 13:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */