Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? HappyInspireConfuseSad(WHS)Semarang: Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah tidak mewajibkan siswa baru membeli seragam dari sekolah dan melarang kegiatan wisuda PAUD hingga SMP pada akhir jenjang pendidikan.Memasuki tahun ajaran baru, warga Kota Semarang mulai menyerbu toko pakaian terutama menyediakan seragam sekolah. Semikian juga dengan toko peralatan sekolah juga banyak didatangi untuk membeli kebutuhan anak-anaknya. "Kita telah mengeluarkan instruksi kepada sekolah tidak wajib beli seragam bagi murid baru disekolah," imbuhnya.Selain masalah seragam, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Semarang nomor B/420/VI/2023 tertanggal 6 Juni 2023 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tentang larangan menggelar wisuda di akhir jenjang tahun ajaran. "Ketentuan ini sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 terkait prosesi wisuda," ujar Bambang Pramusinto.Acara wisuda untuk PAUD, SD hingga SMP, ungkap Bambang Pramusinto, dinilai berlebihan, apalagi sampai diadakan di hotel dengan anggaran yang besar.
Source: Media Indonesia July 05, 2023 07:48 UTC