Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan Permendag HET Beras - News Summed Up

Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan Permendag HET Beras


REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi segera melakukan sosialisasi harga eceran tertinggi (HET) beras. Kegiatan ini ujar Ayep dilakukan agar para pedagang dan masyarakat Kota Sukabumi mengetahui bahwa HET Beras telah diatur dalam Permendag. Di mana terang dia dalam ketentuan itu pulan disebutkan pelaku usaha diharuskan mencantumkan informasi HET Beras dan jenis beras dalam kemasan jenis premium atau beras medium. HET beras yang masuk ke dalam jenis beras medium Rp 9.450 per kilogram dan untuk HET beras yang masuk ke dalam jenis beras premium Rp 12.800 per kilogram. Misalnya harga jenis Beras Ciherang Rp 9.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp 9.600 per kilogram.


Source: Republika October 10, 2017 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */